Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial, khususnya jaminan kecelakaan kerja, di Kabupaten Lima Puluh Kota ternyata masih sangat rendah.
Dari lebih dari 200 ribu pekerja, baru 22,09 persen yang terdaftar dan memiliki perlindungan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Afiansa, yang menegaskan bahwa rendahnya angka kepesertaan menunjukkan masih minimnya pemahaman masyarakat akan risiko kecelakaan kerja.
Menurut Nicko, manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi pekerja, terutama karena kecelakaan kerja tidak pernah dapat diprediksi.
“Kecelakaan kerja tidak bisa diprediksi kapan terjadi. Karena itu, perlindungan jaminan bagi pekerja sangat penting. Itulah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nicko.
Ia menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan santunan hingga layanan kesehatan di rumah sakit tanpa biaya tambahan.
Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan klaim sebesar Rp 17,5 miliar bagi pekerja yang mengalami kecelakaan selama bekerja.
Angka itu menunjukkan tingginya risiko di lapangan dan perlunya jaminan untuk setiap pekerja.
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diprioritaskan saat mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Cukup menunjukkan kartu kepesertaan,” tambah Nicko.
Namun demikian, Nicko menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri masih sangat rendah.
Banyak pekerja yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan sebagai sesuatu yang asing dan belum memahami manfaat menyeluruh dari program tersebut.
“Perlindungan bagi pekerja itu wajib. Tapi kesadaran itu belum tumbuh sepenuhnya di masyarakat. Ke depan, target kita meningkatkan angka pekerja yang terdaftar,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Nicko, akan terus memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat memahami pentingnya bergabung sebagai peserta dan mengetahui manfaat yang akan diterima.
“Sosialisasi akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memahami manfaat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.






