spot_img
spot_img
More
    BerandaBERITADana Desa Disorot, Menteri Yandri Bongkar Fakta di Banggai: Bukan Dipotong, Tapi...

    Dana Desa Disorot, Menteri Yandri Bongkar Fakta di Banggai: Bukan Dipotong, Tapi Diubah Total

    Penegasan Langsung di Lapangan

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan satu hal penting. Dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat.

    Ia menyampaikan hal ini saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu, 12 April 2026.

    “Jadi dana desa tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak,” kata Yandri.

    Ia langsung menjawab isu yang beredar. Apakah dana desa berkurang? Jawabannya tidak. Yang berubah adalah cara pengelolaannya.

    Dari Bantuan ke Sistem Usaha Desa

    Yandri menjelaskan perubahan utama ada pada tata kelola. Dana desa kini diarahkan ke unit usaha yang jelas dan terukur.

    Apa tujuannya?

    • Menghilangkan praktik rentenir
    • Memutus ketergantungan pada tengkulak
    • Menjadi off taker hasil desa
    • Menyalurkan kebutuhan seperti pupuk dan gas

    “Ini dibuat tata kelolanya lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” ujarnya.

    Koperasi Desa Merah Putih menjadi alat utama dalam sistem ini.

    Koperasi Jadi Mesin Ekonomi Desa

    Program ini masuk dalam agenda besar pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-6.

    Fokusnya jelas. Bangun ekonomi dari desa.

    Menurut Yandri, pemerataan ekonomi harus dimulai dari bawah. Jika tidak, kesenjangan akan terus melebar.

    Ia menilai koperasi desa bisa menjadi solusi konkret. Bahkan, ia mengusulkan langkah tegas.

    Izin ritel modern baru perlu dihentikan sementara.

    Mengapa?

    Karena fungsi distribusi dan perdagangan akan diambil alih oleh koperasi desa.

    Skema Untung: Uang Kembali ke Warga

    Model bisnis koperasi desa berbeda dengan ritel modern.

    Yandri memberi perbandingan langsung.

    “Kalau ritel modern, keuntungan diambil pemilik. Kalau Kopdes, 100 persen untuk masyarakat desa,” ujarnya.

    Rinciannya:

    • 80 persen sisa hasil usaha kembali ke anggota koperasi
    • 20 persen masuk sebagai pendapatan asli desa

    Artinya, uang berputar di desa. Tidak keluar ke luar wilayah.

    Contoh Nyata: Kopdes Bubung

    Koperasi Desa Merah Putih Bubung sudah berjalan dengan delapan unit usaha:

    • Gerai sembako
    • Gerai pertanian
    • Pangkalan LPG
    • Klinik
    • Apotek
    • Jual beli hasil bumi
    • Simpan pinjam
    • Agen BRILink

    Model ini menunjukkan satu hal. Koperasi tidak hanya simpan pinjam. Ia menjadi pusat ekonomi desa.

    Target: Banggai Jadi Contoh

    Yandri optimistis program ini berhasil di tiga wilayah:

    • Kabupaten Banggai
    • Kabupaten Banggai Kepulauan
    • Kabupaten Banggai Laut

    Ia melihat potensi besar. Jika sistem ini berjalan, pemerataan ekonomi bisa terjadi.

    Kemiskinan ditekan dari desa.

    Dukungan Pejabat dan DPR

    Kunjungan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, antara lain:

    • Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding
    • Bupati Banggai Amirudin
    • Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady
    • Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo
    • Sekda Banggai Moh Ramli Tongko

    Turut mendampingi, Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik.

    BERITA TERBARU

    Iklan

    Iklan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Must Read

    DUKCAPIL

    Related News